Visi Pendidikan

Mewujudkan pendidikan yang bermutu dengan memperhatikan nilai-nilai dasar maja labo dahu guna pembangunan karakter bima yang beradab.

Rabu, 31 Agustus 2011

MATERI PENYUSUNAN RPS DAN RKAS UNTUK SEKOLAH



1.      Rencana Pengembangan Sekolah (RPS) adalah sebuah dokumen perncanaan yang disusun oleh sekolah sebagai acuan untuk mengadakan perubahan menuju kondisi yang lebih baik untuk jangka waktu 4-5 tahun.

2.      Fungsi RPS adalah :
  1. Mengenali kondisi sekolah secara detail.
  2. Menetapkan perubahan yang diinginkan.
  3. Mengidentifikasi permasalahan dan kendala.
  4. Mengidentifikasi penyebab masalah.
  5. Menganalisis setiap langkah pemecahan yang dapat ditempuh dengan menganalisis kondisi yang ada.
  6. Menyusun langkah pemecahan masalah.
  7. Menyusun rencana dalam rangka waktu 5 tahun.
  8. Menetapkan sumber daya (dana, tenaga dan sarana) yang diperlukan.
  9. Menyusun Rencana Kerja dan Anggaran Sekolah (RKAS) untuk jangka waktu satu tahun.

3.      Sifat RPS.
a.       Menyeluruh dan utuh.
b.      Realitas.
c.       Operasional.
d.      Dinamis dan Transformatif.
e.       Berwawasan masa depan.

4.      Ciri Khas RPS.
  1. Singkat, padat dan mudah dipahami.
  2. Realistis dan Operasional.
  3. Komperehenship.
  4. Partisipatif.
  5. Berbasis data dan informasi.
  6. Mengikat semua Stake Holder.

5.      Isi Kandungan RPS, meliputi :
  1. Gambaran kondisi sekolah saat sekarang.
  2. Peta geografis dan topografis sekolah.
  3. Permasalahan yang dihadapi / kesenjangan (gap) yang ada.
  4. Kondisi perubahan yang ingin dicapai ke depan.
  5. Langkah-langkah yang di tempuh.
  6. Sumber daya yang diperlukan.




6.      Komponen yang terlibat dalam penyusunan RPS.
RPS disusun oleh sekolah dengan melibatkan unsure-unsur terkait, diantaranya :
a.       Guru dan TU.
b.      Komite Sekolah.
c.       Stake Holder (Ortum, Toma, Toga, DU/DI)

7.      Proses Penyusunan RPS.
  1. Kepala Sekolah dan Komite Sekolah membentuk Tim Penyusun RPS yang melibatkan semua unsur terkait.
  2. Tim menyusun rencana dan jadwal kegiatan.
  3. Mengadakan rapat persiapan awal.
  4. Menyusun darf awal RPS.
  5. Mempresentasikan draf awal kepada kalangan terbatas.
  6. Mereview draf awal dan menyusun draf penyempurnaan.
  7. Mempresentasikan draf yang disempurnakan.
  8. Menyusun draf final menjadi dokumen RPS.
  9. Penandatanganan RPS oleh Kepala Sekolah dan Ketua Komite Sekolah.
  10. Mensosialisasikan RPS melalui Rapat Komite Sekolah, kepada stake holder.

8.      Sistematika Penilisan RPS.

BAB I. Pendahuluan.
A.    Latar Belakang.
B.     Dasar.
C.     Tujuan.

      BAB II. Gambaran Umun Keadaan Sekolah.
1.      Kondisi Sekolah.
(fisik, sarana prasarana, ketenagaan dan mutu pelayanan pada umum).
2.      Lokasi Sekolah.
(peta lengkap lokasi sekolah).
3.      Lingkungan Sekitar.
Apa saja factor pendukung dan penghambat).
4.      Keadaan Murid.
Arus, jumlah, DO, kelulusan, angka tinggal kelas, angka melanjutkan).
5.      Prestasi-Prestasi.
(Prestasi siswa, sekolah, guru, KS, mulai tingkat Kecamatan s.d tingkat Nasional).
6.      Partisipasi / Dukungan Masyarakat.
(dana, tenaga, sarana dan apresiasi masyarakat).
7.      Arah Kebijakan Pemerintah.
8.      Jika ada dibuatkan lampiran-lampiran dari uraian di atas.




      BAB III. Permasalahan
A.    Permasalahan Internal.
B.     Permasalahan Eksternal.
      BAB IV. Visi dan Misi.
A.    Visi.
B.     Misi.

      BAB V. Tujuan dan Indikator Keberhasilan.
A.    Tujuan yang ingin dicapai.
B.     Indikator Keberhasilan.

      BAB VI. Penutup.

DATA PENDUKUNG   
1.      Data profil sekolah.
2.      Data murid 3 tahun terakhir dan arus murid.
3.      Latar belakang ekonomi masyarakat.
4.      Peta lokasi sekolah.
5.      Data guru dan pegawai.
6.      Data demografi penduduk.

LAMPIRAN – LAMPIRAN
1.      Arus muri / jumlah murid 3 tahun terakhir.
2.      Data asset sekolah.
3.      Data pendidik da Tendik.
4.      Matrik Rencana 5 tahun.
5.      Sarana dan sumber-sumber anggaran.
6.      Anggaran RKAS 1 tahun.

RAPBS / RKAS
      Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Sekolah (RAPBS) atau Rencana Kerja Anggaran Sekolah (RKAS) harus berangkat atau mengacu pada perencanaan yang telah disusun sebelumnya.

      Dari RPS yang dirancang untuk 5 (lima) tahun kemudian disusun dan dijabarkan dalam Program Rencana Kerja Tahunan. Dari Rencana Kerja Tahunan inilah yang menjadi acuan untuk menyusun RAPBS / RKAS. Oleh sebab keterkaitan antara Rencana Kerja Tahunan dengan anggaran yang tidak bisa dipisahkan maka istilah RAPBS dirubah menjadi RKAS.

RKAS harus disusun setiap tahun dan tidak bias disusun untuk 5 (lima) tahun sekaligus, karena harga barang / upah dari tahun ke tahun sebagai akibat pengaruh inflasi dan penyediaan barang dan jasa sangat fluktutif.

RKAS pada intinya memuat tentang Rencana Penerimaan dan Rencana Pengeluaran dalam 1 (satu) tahun. Bagian Rencana Penerimaan memuat tentang sumber-sumber penerimaan yang sudah pasti, sedangkan bagian Rencana Pengeluaran memuat program-program kegiatan dan anggaran pembiayaan setiap kegiatan dsb.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar